Memperbaiki Flash Disk yang tiba-tiba mati

Jumat, 30 November 2007


Pernakah kamu mengalami kejadian seperti ini:

“Saat flash disk tertancap di komputer win XP, sedang dipakai namun tiba-tiba windows hank alias frozen. Setelah komputer di booting paksa dan di hidupkan lagi, ternyata flash disk yang tertancap tadi mati. Falsh disk tidak bisa bekerja lagi. Windows mendeteksi kapasitasnya 0 MB dan mengeluarkan pesan untuk memformatnya. Dicoba untuk di format gagal juga. Akhirnya gak terpakai lagi deh tuh Flash disk”

Kalau memang kasus seperti ini yang anda alami terhadap kerusakan flash disk anda. jangan khawatir kita masih bisa coba untuk menyelamatkan dan menghidupkanya lagi. Berikut ini langkah-langkah untuk memperbaikinya:

  1. Softawre yang kita perlukan untuk keperluan ini adalah HP Drive Boot Utility (buatan HP namun jangan khawatir ternyata bisa kita gunakan untuk merek yang lainya. Bahkan untuk memory kamera juga). Anda bisa download di sini.

  2. Setelah di download, jalankan dan pilih drive untuk falsh disk yang akan diperbaiki.

  3. Pilih tipe format disk yang mau di gunakan (FAT, FAT32 atau NTFS)
  4. Pilih Quick Format
  5. Kemudian pilih start untuk memulainya.

artikel terkait:

(ada juga fasilitas lain yang ditawarkan dari software ini)

Gambar dari: http://upload.wikimedia.org/

Saudi Resmi Larang Penggunaan Ringtone Al-Quran

Selasa, 13 November 2007

Al Mujamma’ Fiqh Al Islami (Pusat Kajian Fiqh Islam), yang menginduk kepada Rabithah ‘Alam Islami yang berpusat di Saudi akhirnya memfatwakan larangan penggunaan ayat Al-Quran untuk nada panggil. Alasannya, perbuatan itu secara tidak langsung merendahkan Al-Quran serta memutuskan bacaannya. Apalagi, terkadang juga bacaan nada panggil itu bisa berbunyi di mana saja, termasuk di tempat-tempat yang tidak layak Al-Quran dibacakan.
Fatwa itu dikeluarkan pada hari Rabu (7/11) kemarin, di saat Al Mujamma’ mengakhiri muktamar ke 19 nya di Mekah. Penggunaan ringtone Al-Quran termasuk tergolong perbuatan yang merendahkan Al-Quran. Atas dasar itulah mereka mengeluarkan fatwa haram.
Ada pun merekam Al-Quran di hand phone dengan bertujuan agar yang bersangkutan bisa mendengarkan tilawah Al-Quran, itu tidak dipermasalahkan, bahkan dianjurkan, karena hal itu termasuk wasilah untuk belajar.
Tidak hanya itu, Mujamma’ juga mengeluarkan fatwa atas bolehnya menjual hiasan-hiasan kaligrafi, dengan beberapa syarat, antara lain yang bersangkutan bisa menjaga benda-benda itu dari perbuatan-perbuatan yang merendahkannya, serta bahan-bahan yang digunakan bukan benda-benda yang najis.
Mujamma’ juga memperingatkan agar ayat-ayat Al-Quran ditulis dengan jelas, tanpa memotong huruf atau memasukkan kalimat satu dengan kalimat yang lain, sehingga tulisan kaligrafi itu sulit untuk dibaca.
Sebagaimana dilarang juga membentuk tulisan ayat-ayat Al-Quran menyerupai makhluk hidup, seperti manusia, burung atau yang lain. Juga dilarang menggunakan tulisan-tulisan itu untuk hal-hal yang bisa merendahkan nilai ayat-ayat itu, seperti menggunakannya sebagai salah satu alat promosi dalam kegiatan jual beli.

Jerman Dukung Otonomi Tibet

Senin, 24 September 2007

Kanselir Jerman Angela Merkel dini hari tadi menggelar pertemuan bersejarah dengan pemimpin Tibet, Dalai Lama. Merkel juga menyatakan mendukung perjuangan Lama.

Diseño original por Open Media | Adaptación a Blogger por Blog and Web